Pertanyaan:
Dalam shalat, apa boleh kita membaca Al-Fatihah
dalam hati; tanpa menggerakkan bibir?
Jawaban:
Oleh: Ust. Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat
dan salam teruntuk Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
Salah satu rukun shalat adalah membaca surat
Al-Fatihah. Ia dibaca di setiap rakaat shalat, pada shalat fardlu dan shalat
sunnah, shalat jahar dan shalat sirr. Kewajiban ini bagi imam, makmum, ataupun
yang shalat sendirian -sebagaimana yang dicantumkan oleh Imam al Bukhari
sebagai bab dalam kitab al-Shalah- berbeda dengan pendapat para fuqaha yang
terdahulu maupun sekarang yang tidak mewajibkannya atas makmum. Alasan mereka,
bahwa bacaan imam adalah bacaan makmum.
Dan pendapat yang paling benar –wallahu a'lam-
adalah pendapatnya imam al Syafi'i, Imam al Bukhari, jama'ah ahli hadits, dan
selainnya. Yaitu imam dan makmum wajib membaca surat al-Fatihah baik dalam
shalat jahriyah maupun shalat sirriyah.